SELAMAT DATANG di www.KabarMaluku.com  |  Login Wartawan      
Ikuti Informasi Seputar Maluku Hanya di KabarMaluku.com, Aspirasi Gandong

Anggota DPRD Malteng Asal PBB Terancam tak Dilantik?

Ditulis oleh KabarMaluku.com on 27 August, 2014 | 11:26 AM

Partai Bulan Bintang (PBB)
Ambon, KabarMaluku.com - Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih asal Partai Bulan Bintang (PBB), Muhammad Nur Nukuhehe terancam tak akan dilantik sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) Periode 2014-2019 dikarenakan terjerat kasus kepemilikan senjata api.

Kini Nukuhehe harus mendekam di ruang tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sabtu, 23 Agustus 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah telah memberi izin pada Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk pemberkasan.

Dirinya diamankan polisi pasca bentrok antara Desa Negeri Lima-Desa Seith Kabupaten Malteng, beberapa waktu lalu. Nukuhehe dijerat dengan undang-undang darurat yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Terkait persoalan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Agung Tribawanto kepada sejumlah wartawan, Minggu (24/8) mengungkapkan, saat ini Nukuhehe tidak diberikan izin untuk keluar dari ruang tahanan sampai pemberkesan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sebab, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya kami tidak mengizinkan tersangka untuk keluar,” tegas Tribawanto.
KM. com

0 komentar:

Post a Comment