PDI-P Tegaskan akan Tempuh Jalur Hukum Atas Pembakaran Bendera Partainya

0
Aksi Pembakaran Bendera Partai PDIP oleh Sejumlah Demonstran 
Jakarta, KabarMaluku.com - Beredar video yang menggambarkan suasana demonstrasi penolakan RUU HIP di depan Kompleks MPR/DPR pada Kamis (25/06/2020) hari ini, terlihat sejumlah demonstran membakar dua bendera, yaitu bendera berlogo palu arit atau bendera PKI dan bendera PDI Perjuangan.

Atas bembakarn itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meangatakan mereka akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partainya.

"Karena itu lah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ucap Hasto kepada sejumlah media.

Dikatakan Hasto, PDI Perjuangan sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai dengan logo banteng bermoncong putih itu. Perihal pembahasan RUU HIP, kata Hasto, partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog. 

"RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan. Agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi," tutur Hasto. 

Ia pun menginstruksikan kader PDI-P agar tidak terprovokasi terhadap pembakaran bendera partai mereka dan tetap mengedepankan jalur hukum.

Seperti diketahui, dalam laporan Majalah Tempo edisi 20 Juni 2020, RUU HIP bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat sejak Desember 2019. Satu bulan kemudian, rancangan itu masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. RUU itu mendapat nomor 24 dari 50 rancangan yang bakal dibahas Dewan tahun ini.

"Diinisiasi PDIP di Badan Legislasi dan menjadi usul resmi Badan Legislasi," ujar Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Supratman Andi Agtas; pada 12 Mei lalu. Namun, Anggota badan Legislasi dari PDIP, Arteria Dahlan, menampiknya

Menurut dia, rancangan itu merupakan inisiatif Badan Legislasi. Salah satu tujuan dari rancangan itu, kata Arteria, adalah memperkuat legalliras Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

"Semua fraksi ingin BPIP menjadi lembaga yang diatur dalam undang-undang dan menyetujui pembahasan rancangan itu," ujar Arteria. (*/KMcom)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top