Bupati Tuasikal Ancam Mutasi PNS yang Malas

0
Bupati Malteng, Abua Tuasikal, SH (tengah) saat-
 Lakukan Sidak /ist
Masohi, KabarMaluku.Com - Pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang tidak menjalankan tugas dengan maksimal atau malas akan didiberikan sanksi dengan cara melakukan mutasi ke beberapa Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malteng.

Pernyataan ini diungkapkan Bupati Malteng, Abua Tuasikal, SH ketika melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) pada beberapa Kantor dan Badan serta Dinas PPKAD yang berlokasi di Kantor Bupati, (3/7). Kekesalan ini karena dari hasil Sidak tersebut hanya terdapat sebagian kecil PNS yang masuk untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di bumi Pamahanunusa ini.

Absensi kehadiran PNS yang ada pada masing-masing satuan kerja akan dievaluasi oleh Bupati dan sekaligus mengambil tindakan tegas dan bahkan sampai pada tingkat dipindahkan ke kecamatan yang jauh ada di daerah ini.

Diketahu Sidak dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kehadiran PNS dalam pelaksanaan tugas kesehariannya bagi bangsa dan negara terutama dalam penatalayanan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Malteng. (*)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top