Sekretaris Wilayah GP Ansor Maluku, Masyhuri Maswatu Minta Kapolda Maluku Evaluasi Kapolres Kota Tual /ist |
AMBON, KABARMALUKU.com - Pengurus Wilayah GP Ansor Maluku dengan tegas meminta kepada Kapolda Provinsi Maluku untuk mengevaluasi Kapolres Kota Tual. Permintaan tersebut didesak GP Ansor Maluku karena menilai adanya pembiaran atas pelaku pemukulan bernama Ancula Rahanyaan terhadap korban, yakni Abdul Fata Rumkel yang merupakan komandan Banser GP Ansor Kota Tual Maluku.
"Pelaku sampai saat ini belum ditahan. Sehingga PW GP Ansor Maluku meminta kepada Bapak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi Kapolres Kota Tual karena membiarkan pelaku kejahatan bebas berkeliaran," tegas Sekretaris Wilayah GP Ansor Maluku, Masyhuri Maswatu, kepada media ini, Sabtu (09/12/2023).
Dikatakan Sekwil GP Ansor Maluku, pelaku atas Ancula Rahanyaan Alias Mayor sampai saat ini masih bebas berkeliaran. untuk itu, dirinya meminta agar pelaku segera mungkin ditahan dan diproses.
"Jika pelaku tidak ditahan, maka PW GP Ansor Kota Tual akan mengambil langkah langkah hukum 1 tingkat dari Polres Tual," tandas Masyhuri Maswatu.
Dikutip dari tbinterpol.com pada Sabtu, 9 Desember 2023, disebutkan, Abdul Fata Rumkel komandan Banser GP Ansor Kota Tual Maluku dianiaya Ancula Rahanyaan alias Mayor usai pulang dari kediaman Habin Yasir Asyatri di Komplex Minggu (3/12/23).
Menurut penuturan korban, dirinya dicegat ditengah jalan oleh pelaku, dimana korban sedang mengendarai sepeda motor,lantas tiba tiba pelaku menyetop korban.
Kemudian sempat terjadi adu argumen, pelaku lalu mencabut kunci sepeda motor Korban , lantas menghujani korban dengan pukulan di kepala ,yang diduga menggunakan benda padat.
Korban yang merasa kesakitan, mencoba menghindari pukulan,dan melaporkan peristiwa yang menimpahnya ke Polres Kota Tual Maluku.
Hingga saat ini, Polres Kota Tual masih melakukan penyelidikan peristiwa penganiayaan yang menimpa Komandan Banser GP Ansor Kota Tual Maluku. (redaksi KM.com)