Tujuh ABG Korban Trafficking Diamankan Dari Lokaliasai Tanjung

kru KabarMaluku.com
0
Ambon, KabarMaluku.com - Aparat Polda Maluku mengamankan tujuh anak dibawa umur yang diduga menjadi korban perdagangan manusia atau Trafficking. Ketujuh gadis yang masih berusia belasan tahun ini diamankan dari lokalisasi Batu Merah Tanjung saat polisi menggelar operasi penertiban pada Kamis malam. Operasi itu dipimpin Kasubdit IV AKBP E Sugarlay.

Kepala Bagian Humas Polda Maluku, AKBP Sulaiman Wasahua kepada waratwan mengatakan saat ini ketujuh anak tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Maluku. Mereka diamankan setelah tim dari Reskrimum Polda Maluku menggelar razia di lokalisasi tersebut. “Tadi sudah diambil oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku. Ketujuh anak itu yakni AA (15), NH (16), NK (16), AR (16), FU (16) ANN (16) dan SA (17),”ungkapnya kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (8/4/2016).

Dari hasil penyelidikan sementara kata Sulaiman ketujuh anak dibawa umur ini merupakan korban perdagangan manusia. Mereka telah berada di Ambon sejak satu tahun lalu, dan selama berada di Ambon mereka tinggal di lokalisasi tersebut.
“Awalnya mereka ini dijanjikan untuk kerja sebagai pelayan di cafe, namun ternyata malah dipekerjakan di lokalisasi,”ujarnya.

Dia mengaku ketujuh gadis yang masih dibawa umur ini berasal dari Sulawesi Selatan. Mereka didatangkan oleh seorang perempuan bernama SA,”Jadi awalnya tiga orang yang datang kemudian empat lagi menyusul, mereka ini tidak tahu kalau akan dipekerjakan di lokalisasi,”katanya.

Untuk mengusut kasus tersebut, Sulaiman mengaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan,”Sementara masih dalam proses penyelidikan yang jelas yang mendatangkan mereka ke Ambon itu SA,”ujarnya. (Tim KM.com)

Tags

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top