Ambon, KabarMaluku.com
- Dua orang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Ambon diringkus aparat
kepolisian setelah menguras uang puluhan juta rupiah milik seorang guru
di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kedua mahasiswa, JA (16) dan AA (18)
diciduk di kamar kosnya di kawasan Benteng Kecamatan Nusaniwe setelah polisi
mengamankan seorang rekan mereka, saat akan melakukan tarik tunai di Bank
Rakyat Indonesia, Jumat (8/4/2016). “Jadi kedua tersangka ini menyuruh teman
kos mereka pergi menarik tunai di BRI, saat itu pegawai BRI langsung melaporkan
kepada polisi,”ujar KBO Satreskrim Polres Pulau Ambon, Iptu Isack Salamor
kepada wartawan, Jumat siang.
Isack menjelaskan, kedua tersangka
menemukan kartu ATM milik seorang guru bernama Maria J Kalahatu di dalam angkot
jurusan Air Salobar pada Sabtu pekan lalu. Saat itu keduanya langsung menuju
sebuah ATM di kawasan Benteng dan menguras uang yang ada di dalam kartu ATM
tersebut. “Jadi pertama keduanya menarik Rp 5 juta di ATM Mandiri hari itu
juga,”katanya.
Besoknya keduanya kembali menarik
uang senilai Rp 5 juta di ATM bank Maluku, selanjutnya mereka mentransper Rp 20
juta ke rekenening salah satu kerabat mereka atas nama DA. “Jumlah saldo di ATM
saat itu Rp 51 juta. Saat keduanya mau tarik lewat ATM pada Senin kemarin sudah
diblokir, jadi mereka meminta bantuan teman kosnya untuk tarik tunai. Dan saat
itulah kejahatan mereka terbongkar,”terangnya.
Menurut Isack dari hasil
kejahatannya itu, keduanya membeli sejumlah peralatan motor dan sisanya untuk
berfoya-foya,”Mereka juga membeli laptop. Sedangkan tean kosnya itu dalam
keadaan tidak tahu apa-apa,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru
di Ambon kehilangan uang puluhan juta rupiah seteah kartu ATM miliknya hilang
saat berada di dalam angkot, pada Sabtu pekan lalu. Setelah melaporkan ke bank,
ternyata uangnya telah ditarik sebanyak Rp 30 juta. (Tim KM.com)