Ambon, KabarMaluku.com
- Nasib sial menimpa Hapsa Pelu, seorang pedagang warga Kelurahan Waihaong
Kecamatan Nusaniwe Ambon. Bagaimana tidak, tas miliknya yang berisi uang tunai
senilai Rp 16.000.000 dirampas secara paksa oleh dua pelaku jambret.
Aksi penjambretan tersebut
berlangsung tepat didepan swalayan Saburo, jalan Sultan Babulah disaat wanita
berusia 39 tahun itu sedang menunggu mobil angkutan kota (angkot) untuk pergi
berjualan di pasar Mardika, Kamis (7/4/2016) sekira pukul 07.00 WIT.
Selain uang tunai korban juga
kehilangan sebuah ponsel merek Nokia yang ada di dalam tas miliknya itu. Para
pelaku jambret ini melancarkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor.
Informasi yang dihimpun, insiden itu berawal ketika korban hendak aktifitas
kesehariannya. Saat sedang menunggu angkot, tiba-tiba dua pelaku yang
berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Mio langsung menghampiri korban.
Setelah mendekat, tas yang dalam
genggamannya itu lalu dirampas. Kedua pelaku kemudian tancap gas dengan
kecepatan tinggi menuju arah kawasan Silale. “Jadi korban ini sednag mau ke
Mardika untuk berjualan seperti biasa, namun saat sedang menunggu angkot para
pelaku menghampirinya dan merampas tas milik korban,”kata salah seorang warga
yang enggan namanya dipublikasikan,”Jumat siang.
Menurutnya, korban sempat berteriak
meminta tolong, namun tidak ada warga yang mengikuti kedua pelaku yang
menggunakan tunggangan berwarna hitam putih itu,”Korban sempat minta tolong
saat itu, tapi kedua pelaku sudah keburu kabur,”ujarnya.
Sementara Kasbbag Humas Polres Pulau
Ambon, AKP Meity Jacobus mengatakan saat kejadian korban juga sempat melihat
pelaku memakai baju kaos biru dan menggunakan helm bermerek KYT. Usai kejadian
itu korban langsung mendatangi menuju Mapolres Ambon untuk melaporkan peristiwa
yang menimpanya itu. “Laporan korban sudah kami terima. Pelaku masih dalam
penyelidikan,”kata Meity. (Tim KM.com)