AMBON, KABARMALUKU.com - Setelah sekian puluh tahun rasa penasaran masyarakat Negeri Saleman Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah terkait keterlibatan pejabat pemerintah Negeri Saleman dengan pihak Taman Nasional (TN) Manusela dalam hal ini Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) atas penetapan tapal batas Ulayat Negeri Nimanete Amalatu kini mulai terkuak.
Dimana sebelumnya masyarakat yang mencurigai dan menilai adanya ketidak terbukaan pemerintah Negeri Saleman menyangkut administrasi tapal batas dengan pihak TN Manusela. Fitnah terus beekembang di masyarakat walaupun pihak pemerintah dan Sanir Negeri sudah dengan tegas memastikan bahwa tidak ada proses administrasi negeri dengan pihak TN Manusela, BPKH ataupun dengan kehutanan.
Pengecekan arsip Negeri dari pemerintah terdahulu hingga saat ini tidak terkonfirmasi dan tidak ditemukan adanya proses administrasi dengan pihak TN Manusela.
Upaya pemerintah dan Saniri Negeri serta para Tokoh masyarakat guna memastikan persoalan tapal batas dengan TN Manusela terus dilakukan.
Kepastian itu pun mulai temu titik terang setalah mengadakan pertemuan langsung dengan Komisi 2 DPRD Provinsi Maluku dan pihak terkait di Kantor DPRD pada Rabu 4 November 2026.
Dalam pertemuan itu, pemerintah Negeri Saleman meminta DPRD mendesak BPKH untuk jujur dan transparan tunjukan data terkait proses administrasi penetapan tapal batas TN Manusela dan Negeri Saleman.
Atas permintaan DPRD, BPKH pun bersedia menampilkan data yang disaksikan langsung oleh seluruh yang hadir dalam ruangan pertemuan tersebut. Dimana disitu nampak terlihat proses administrasi itu ditandatangani oleh pemerintah Negeri/Desa Saleman atas Nama B. BUDIMAN pada tahun 1993.
Pemerintah Negeri Saleman dan para Tokoh masyarakat ketika menyaksikan data tersebut seketika terdiam dan kaget merasa ada yang tidak beres dan terkesan ada dugaan manipulasi data dan klaim sepihak TN Manusela atau BPKH. Pasalnya nama B BUDIMAN tidak diketahui atau tidak dikenal baik dalam struktur pemerintahan atau pun sebagai warga masyarakat Negeri Saleman.
"Kami merasa kaget, ini tidak benar ada nama B BUDIMAN selaku pihak yang mengatasnama pemerintahan Negeri Saleman dalam poses administrasi Negeri dengan TN Manusela atau BPKH. Ternyata selama ini kami masyarakat dibohongi. Ini hanya klaim sepihak, " ujar Marwan Ialuhun, Sekretaris Saniri Negeri Saleman kepada kabarmaluku.com, Jumat (6/11/2026).
Hal senada juga disampaikan Tokoh Pemuda Negeri Adat Saleman Murad Aloatuan, SH dengan tegas meminta agar oknum B BUDIMAN segera diusut.
"Usut tuntas B BUDIMAN perampok hutan dan tanah adat Negeri Nimanete Amalatu, " tegas Aloatuan.
Lanjut dikatakan Aloatuan, B BUDIMAN diduga kuat sebagai oknum aparatur negara yang tugasnya khusus merampok hutan dan tanah adat melalui rekayasa administrasi pada tingkatan Desa, Kata Aloatuan
Persoalan ini jadi perhatian serius DPRD Provinsi Maluku yang menilai ada pengkaburan data dari pihak terkait.
"Saya melihat ini seolah olah ada semacam pengkaburan data baik dari PTN Manusela dan BPKH, " ujar Ridwan Nurdin, M.kes Anggota DPRD Provinsi Maluku. (redaksi)