11 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dana Bansos SBB

0
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku /ist
Ambon, KabarMaluku.com - Hingga saat ini, Kurang lebih 11 saksi sudah diperiksa dan masih didalami lagi keterangan saksi-saksi tersebut, apakah ada keterlibatan oknum lain yang bisa ditetapkan sebagai tersangka tambahan ataukah tidak.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia kepda sejumlah wartawan akhir pekan lalu. dimana penyidik Kejati Maluku masih mendalami keterangan saksi kasus dugaan korupsi dana ban­sos di Kabupaten SBB senilai Rp 11.632.114.743.

''Dalam kasus dana korupsi bansos yang dite­tapkan sebagai hanya Kepala Dinas Penda­patan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabu­paten SBB, DJ Kaisupy dan Ben­dahara Pengeluaran, Zamrud Tatu­hey. Adanya tersangka tambahan tergan­tung perkembangan penyidi­kan. Kita belum bisa pastikan akan ada tersangka tambahan ataukah tidak karena penyidik masih ber­proses dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.


Diduga, DJ Kaisupy dan Zamrud Tatuhey hanya dijadikan tumbal untuk meloloskan oknum-oknum tertentu dalam kasus ini. Penetapan keduanya sebagai ter­sangka setelah jaksa melakukan ekspos di ruang kerja Kajati Maluku, I Gede Sudiatmaja, bersama dengan para asisten, para koordinator, serta para kasi di jajaran Intel dan Pidsus, Selasa (15/4) lalu.(*)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top