Kejati Maluku Didesak Usut Tuntas Korupsi Rp16,1M APBD-MBD

0
Bupati MBD, Barnabas Orno/ist
Ambon, KabarMaluku.com - Menilai kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang lamaban dalam menyelesaikan perkara-perkara korupsi di Maluku pada Jumat (30/5) kemarin maka Front Suara Tabaos dan WARM menggelar aksi demo meminta korps Adhyaksa untuk proaktif dan serius mengusut kasus-kasus korupsi yang terjadi di beberapa Kabupaten dan Kota di Maluku. Korupsi miliaran rupiah APBD MBD diduga kuat melibatkan penguasa setempat.

Dimana dalam tuntutannya menyampaikan beberapa point penting dan bersifat urgent di depan gerbang Kantor Kejati Maluku Front mendesak segera mengusut dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten MBD senilai Rp 16,1 miliar sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku.

Dalam orasinya mereka menyuarakan akan mendahului dan mengawal proses hukum yang akan berlangsung terhadap indikasi tindak pidana korupsi oleh pemerintah Kabupaten MBD dalam hal ini Bupati Barnabas Orno sesuai audit BPKP Maluku di mana terjadi korupsi sekira Rp 16,1 miliar.

Baik Front Suara Tabaos maupun WARM meminta Kejati Maluku untuk menindaklajuti hasil Audit BPKP Maluku terkait temuan perjalanan dinas Fiktif Pemkab MBD yang merugikan Negara senilai Rp.16,1 miliar.

Pendemo juga mendesak Kejati Maluku untuk segera berkordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati MBD. Kami juga meminta dengan hormat agar Kejati Maluku segera menangani kasus tersebut berdasarkan fakta hukum yang ada.

Para pendemo meminta Kejati Maluku untuk menyampaikan ke publik langkah-langkah hukum terkait penanganan dugaan korupsi tersebut. Sekalipun berada pada kewenangan Kejagung RI secara institusi haruslah dijelaskan fakta hukumnya.

Mereka juga menegaskan, bila point tuntutan di atas tidak disikapi secara saksama, para pendemo akan mengerahkan massa dalam jumlah besar ke kantor Kejati Maluku.(*)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top