Foto Warga Saat Bersih-bersih Lokasi Pelantikan Raja Adat Negeri Saleman /KM.com |
Masohi, KabarMaluku.com - Desa atau Negeri Saleman Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah akan Menggelar Pelantikan terhadap Raja Adat Saleman, Jamaun Makuituin pada besok hari, Sabtu 30 Agustus 2014.
Pelantikan ini adalah dalam rangka pengambilan alih kembali amanah oleh Soa Makuituin atau marga asli Negeri Adat Saleman yang merupakan keturunan asli Raja Saleman dari Soa Makatita atau marga yang diamanhkan untuk menjalankan pemerintahan di Negeri tersebut.
Kepada KabarMaluku.com, Jumat (29/8) Nahdat Makatita, panitia pelaksana Pelantikan Raja Adat Saleman mengatakan pengambilan alih kembali oleh Soa Makuituin dilakukan karena melihat kondisi persoalan negeri yang hingga saat ini tidak mampu diselesaikan oleh Raja Makatita, dimana situasi permusuhan antar saudara di negeri tak mampu diselesaikan, saling teror antar warga, bahkan para Saniri di negeri itu yang harusnya jadi penengah tidak mampu dan justru ikut terlibat dalam situasi tersebut.
Atas dasar tersebut dan untuk menjaga kultur serta tatanan adat negeri Saleman, maka atas rekomendasi dari seluruh Soa Adat di negeri menarik kembali amanah tersebut dari Soa Makatita demi menghidari terjadinya konflik saudara yang berkepanjangan di Saleman.
''Atas rekomendasi yang telah disepakati oleh seluruh Soa Adat yang ada maka dengan bijak Makuituin dengan pertimbangan seluruh rekomendasi pun menarik kembali Amanh itu demi kemaslahatan di Negeri itu'', jelas Nahdat.
Dikatakannya, persiapannya hingga saat ini sudah benar-benar matang. Kemudian untuk para undangn juga telah disebarkan baik itu ke pemerintah maupun ke Negeri-negeri Adat atau Desa terkait yang ada di Kabupaten Seram Utara Barat.
Selain itu menurut Mashuri Masuatu, salah satu panitia Pelantikan Raja Adat Saleman mengatakan, Pelantikan ini selain untuk menginformasikan adanya Raja Adat Sah Negeri Saleman yang baru ke Pemerintah dan kepada Desa atau Negeri yang lainya juga meminta kepada pemerintah untuk menghormati tatanan adat atau kultur yang ada di Maluku terlebih di Negeri Saleman yang hingga saat ini terus hidup dengan memelihara atau memegang adat atau kultur mereka, dimana kita ketahui bahwa Negara kita sangat melindungi Hukum Adat.
Pelantikan ini adalah dalam rangka pengambilan alih kembali amanah oleh Soa Makuituin atau marga asli Negeri Adat Saleman yang merupakan keturunan asli Raja Saleman dari Soa Makatita atau marga yang diamanhkan untuk menjalankan pemerintahan di Negeri tersebut.
Kepada KabarMaluku.com, Jumat (29/8) Nahdat Makatita, panitia pelaksana Pelantikan Raja Adat Saleman mengatakan pengambilan alih kembali oleh Soa Makuituin dilakukan karena melihat kondisi persoalan negeri yang hingga saat ini tidak mampu diselesaikan oleh Raja Makatita, dimana situasi permusuhan antar saudara di negeri tak mampu diselesaikan, saling teror antar warga, bahkan para Saniri di negeri itu yang harusnya jadi penengah tidak mampu dan justru ikut terlibat dalam situasi tersebut.
Atas dasar tersebut dan untuk menjaga kultur serta tatanan adat negeri Saleman, maka atas rekomendasi dari seluruh Soa Adat di negeri menarik kembali amanah tersebut dari Soa Makatita demi menghidari terjadinya konflik saudara yang berkepanjangan di Saleman.
''Atas rekomendasi yang telah disepakati oleh seluruh Soa Adat yang ada maka dengan bijak Makuituin dengan pertimbangan seluruh rekomendasi pun menarik kembali Amanh itu demi kemaslahatan di Negeri itu'', jelas Nahdat.
Dikatakannya, persiapannya hingga saat ini sudah benar-benar matang. Kemudian untuk para undangn juga telah disebarkan baik itu ke pemerintah maupun ke Negeri-negeri Adat atau Desa terkait yang ada di Kabupaten Seram Utara Barat.
Selain itu menurut Mashuri Masuatu, salah satu panitia Pelantikan Raja Adat Saleman mengatakan, Pelantikan ini selain untuk menginformasikan adanya Raja Adat Sah Negeri Saleman yang baru ke Pemerintah dan kepada Desa atau Negeri yang lainya juga meminta kepada pemerintah untuk menghormati tatanan adat atau kultur yang ada di Maluku terlebih di Negeri Saleman yang hingga saat ini terus hidup dengan memelihara atau memegang adat atau kultur mereka, dimana kita ketahui bahwa Negara kita sangat melindungi Hukum Adat.
KM.com