Foto-foto Rumah Warga Saleman yang Menjadi
Sasaran Lemparan Batu /KM.com - See more at: http://www.kabarmaluku.com/2014/10/warga-saleman-desak-kapolda-copot.html#sthash.4bJNKnvn.dpuf
Foto-foto Rumah Warga Saleman yang Menjadi
Sasaran Lemparan Batu /KM.com - See more at: http://www.kabarmaluku.com/2014/10/warga-saleman-desak-kapolda-copot.html#sthash.4bJNKnvn.dpuf
Foto-foto Rumah Warga  Saleman yang Dirusaki /KM.com
Masohi, KabarMaluku.com - Polres Maluku Tengah (Malteng) diminta untuk secepatnya menangani permasalahan pengrusan rumah milik masyarakat Adat Negeri Saleman.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum masyarakat Adat negeri Saleman,
Stenly Maelissa, SH.Menurutnya ada upaya kepala desa saleman untuk
menghalang-halangi proses penegakan hukum dimaksud.

"Ini terbukti dengan janjinya kepala desa dimksd untuk menghadirkan para pelaku namun alhasil janji trsbut tak kunjung dipenuhi, lebih parahnya lagi saat anggota Reskrim yang telah turun pada tanggal 18
Januari 2015 pekan lalu untuk upaya penjemputan paksapun, membuahkan hasil nihi, para pelaku telah kabur. Saya sendiri jadi bingung dengan penanganan ini," tutur Maelisa kepada KabarMaluku.com, Jumat (23/4) sembari menanyakan apakah para pelaku itu kebal hukum, atau kepala Desa Saleman yang kebal hukum shingga biss lindungi masyarakatnya yang
secara  teran-terangan telah melakukan perbuatan hukum?

Olehnya itu, lanjutnya, Kapolres Malteng diharpkan menangani
permasalahan ini scra serius.

"Pihak Polres Malteng supaya membuat panggilan kepada Kepala Desa Saleman, Ali Arsyad Makatita untuk mempertanggungjawabkan jaminannya kepada penyidik yang  pernah ia jaminkan. Si kepala desa tu kan telah menjaminkan, faktanya tidak sesuai dengan yang dia janjikan malah para pelaku kabur dari Saleman,"pintanya.

Maelissa juga menduga bahwa ada indikasi pula bahwa anggota Polres
Malteng yang ada punya ketrkaitan dengan Kedes yang selalu membrikan
info kepada Kades dan para pelaku dalam hal ini Kades telah
nyata-nyata menghambat proses pnyidikan.

"Kapolres Malteng tolong perintahkan Reskrim supaya memanggil yang bersangkuta dan bila perlu lakukan penahanan kepadanya," tegas Maelissa.
KM.com