foto: Aksi Warga Kamarian saat Memblokir Ruas Jalan (ist) |
Ambon, KabarMaluku.com - Warga Negeri Kamariang Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi pemblokiran jalan utama dengan menggunakan batu dan karung berisikan pasir. Kejadian itu berlangsung pada, Rabu (10/6/2020) sore sekira pukul 15.00 WIT.
Aksi pemblokiran poros jalan SBB ke Maluku Tengah oleh maayarakat tersebut diduga karena warga menolak pejabat Martenci Putirulan dan mendesak untuk segera diganti. Hal itu diduga karena tidak transparansinya pejabat terkait soal pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 di negeri tersebut.
Jemy Putirulan yang memimpin aksi bersama warga, meminta kepada BPD Negeri Kamarian untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Bupati SBB.
Masyarakat mendatangi kantor BPD Kamarian menuntut berdialog dengan Ketua BPD J Heumase, wakil Ketua BPD, dan sejumlah anggota. Masyarakat meminta serta mendesakan pergantian disampaikan ke Bupati melalui Camat.
Ketua BPD J heumase, mengaku sudah berkoordinasi dengan Camat Kairatu. Tuntutan masyarakat akan disampaikan kepada Bupati. Dalam pernyataan sikap ada 4 poin yang di sampaikan untuk di tindak lanjuti ke Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. (*/KMcom)