Edwin Huwae, Ketua Sementara DPRD Provinsi Maluku |
Ambon, KabarMaluku.com - Ketua Sementara DPRD Provinsi Maluku, Edwin Huwae kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/9) memastikan setelah seluruh alat kelengkapan DPRD Maluku terbentuk, maka pihaknya akan memanggil Direksi PT PLN dan Pemprov guna membicarakan masalah terbengkalainya PLTU Waai tersebut.
“PLTU Waai ini akan menjadi agenda pertama kita setelah seluruh alat kelengkapan dewan terbentuk, selesai pimpunan definitif maupun komisi-komisi kami terbentuk, maka kita akan segera mengundang Direksi PT PLN termasuk PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara membicarakan masalah PLTU Waai yang terbengkalai,” jelasnya.
Dikatakan, PLN harus menjelaskan kepada masyarakat Maluku terbengkalainya proses pembangunan PLTU Waai tersebut, dan jika terbengkalai itu karena faktor kontraktor melarikan diri maka sudah harus ada jalan keluarnya.
“PLN harus menjelaskan pembangunan tidak lagi di lakukan dan kendalanya apa, saya kira rakyat Maluku punya hak untuk tahu dan kalau sekiranya ada satu kesalahan itu berkaitan dengan kewenangan apapun, saya kira tanggung jawab DPRD Maluku,” tegas Huwae. (*s)
“PLTU Waai ini akan menjadi agenda pertama kita setelah seluruh alat kelengkapan dewan terbentuk, selesai pimpunan definitif maupun komisi-komisi kami terbentuk, maka kita akan segera mengundang Direksi PT PLN termasuk PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara membicarakan masalah PLTU Waai yang terbengkalai,” jelasnya.
Dikatakan, PLN harus menjelaskan kepada masyarakat Maluku terbengkalainya proses pembangunan PLTU Waai tersebut, dan jika terbengkalai itu karena faktor kontraktor melarikan diri maka sudah harus ada jalan keluarnya.
“PLN harus menjelaskan pembangunan tidak lagi di lakukan dan kendalanya apa, saya kira rakyat Maluku punya hak untuk tahu dan kalau sekiranya ada satu kesalahan itu berkaitan dengan kewenangan apapun, saya kira tanggung jawab DPRD Maluku,” tegas Huwae. (*s)