Pengurus GPII Maluku Ardiansyah Makatita Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan

1
Ambon, KabarMaluku.com - 72 tahun adalah usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Nilai kemerdekaan yang sudah dinikmati selama puluhan tahun ini merupakan modal dasar dalam melaksanakan proses pembangunan nasional. Namun dalam usia yang sudah sedemikian, bangsa Indonesia masih terus berada dalam pasang surut dengan berbagai persoalan yang sering muncul.

Proses pembangunan bangsa Indonesia memang pada awal tahun 2017 ini sempat dininabobokan dengan isu sara yang mau tida mau rakyat dibuat terbuai dengan irama itu. Ini merupakan sebagian dari peristiwa sosial yang menjadi penghambat kelancaran proses pembangunan.

Ada juga hal lain yang memprihatinkan, yaitu munculnya perilaku sosial yang kurang mendukung pada proses pengisian nilai-nilai kemerdekaan Indonesia. Tindak pidana korupsi, pelanggaran hukum dan HAM, aksi teror masih terus berlangsung.

Menyikapi berbagai persoalan yang ada maka pengusrus Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Wilayah Propinsi Maluku mengajak segenap bangsa untuk lebih mengedepankan serta memaknai nilai nilai perjuangan kemerdekaan para pendiri bangsa.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga GPII Wilayah Maluku, Ardiansyah Makatita, SE mengatakan melalui peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72  ini maka dapat dijadikan sebagai momentum melakukan refleksi nasional, memaknai kembali nilai-nilai yang dikandung dalam kemerdekaan negara Indonesia dan menumbuhkan kembali karakter perjuangan bangsa sebagai ciri khas dalam mendirikan dan membangun bangsa.

“Karakter bangsa adalah ciri khas yang dimiliki oleh sebuah bangsa, inilah yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain. Hal inilah yang harus terus dikembangkan dalam rangka mewujudkan pencitraan bangsa dalam membangun dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain”, kata Makatita kepada KabarMaluku.com, Rabu (16/08/2017) siang.

Lanjut dikatakan Makatita, kemerdekaan merupakan hasil dari proses kerja dan usaha para pejuang masa lalu, persoalan ke depan yang harus dilakukan oleh generasi penerus bangsa adalah bagaimana memaknai konteks kemerdekaan tersebut disesuaikan dengan hal-hal yang berkembang dalam rangka pencapaian tujuan bangsa dan kondisi sosial politik bangsa.

Dengan demikian, segenap komponen bangsa dituntut untuk dapat mengedepankan makna kemerdekaan sesuai dengan keberadaan dan spesifikasi bidang dalam konteks pencapaian tujuan penyelenggaraan negara secara optimal. Konteks kemerdekaan harus dimaknai melalui perwujudan bersatupadunya segenap aspek, sumber daya, dan penyelenggara negara dalam sistem penyelenggaraan negara menuju tercapainya masyarakat sejahtera.

Seiring dengan perkembangan kehidupan global dan tuntutan sebagai akibat dari adanya kemajuan dalam segala bidang, kemerdekaan bangsa harus kita terjemahkan dalam format pembentukan kedaulatan ekonomi, demokratisasi, serta kebebasan seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk belenggu kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Indikator-indikator ekonomi dan sosial inilah yang menentukan makna dan tingkat pencapaian kemerdekaan, sekaligus juga untuk menandai adanya kemajuan bangsa dalam perjalanan sejarah penyelenggaraan negara.

Di era globalisasi saat ini, makna kemerdekaan merupakan sebuah fakta interdependensi di mana bangsa, kelompok, dan individu masyarakat saling tergantung satu sama lain untuk secara bersama-sama memajukan peradaban dan pengembangan kemanusiaan. Tak jarang dalam proses interdependensi demikian muncul berbagai perbenturan kepentingan ataupun konflik peradaban yang secara tidak langsung akan menggiring masyarakat untuk terperosok ke dalam perangkap politik identitas sempit bersifat komunal.
Ardiansyah Makatita, SE
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga GPII Wilayah Maluku

Pemuda dan Perannya dalam Mengisi Kemerdekaan Bangsa 
Kemajuan suatu bangsa tidak dapat dilepas pisahkan dari peran pemuda. Pemuda adalah harapan bagi keberhasilan dan kelancaran pembangunan nasional. Bukankah predikat pemuda sebagai harapan bangsa Indonesia telah muncul sejak masa pra kemerdekaan.

Di tangan para pemuda, perubahan pola pencarian dan penuntutan kemerdekaan berubah. begitu besar proporsi peran pemuda dalam pembangunan yang ada, membuat kondisi dan perkembangan kualitas pemuda cukup diperhatikan. Saat ini keadaan para pemuda Indonesia sangat jauh berbeda dengan keadaan pemuda dulu yang berjuang dengan semangat 45 untuk mendapatkan kondisi yang terbaik bagi Indonesia.

Dengan posisi pemuda tersebut, pemuda memiliki tanggung jawab yang wajib dipikulnya, yakni, menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, menjaga keutuhan NKRI dan memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya supremasi hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan budaya nasional maupun budaya lokal kedaerahan, meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.

Di samping itu, untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan NKRI yang kita cintai setidaknya ada dua tugas besar pemuda yang dapat dilakukan sebagai tawaran solusi atas permasalahan negara saat ini, antara lain;

1. Mengabdikan diri kepada rakyat dengan mencurahkan tenaga dan pikiran untuk meningkatkan taraf kualitas kehidupan rakyat Indonesia.
2. Membangkitkan, mengorganisasikan, dan menggerakkan masyarakat untuk mendapatkan hak-hak demokratisnya.

“Keluarga besar GPII Wilayah Maluku mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-72.
Jayalah Indonesia ku. Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera”, ucap Makatita.

"Bhakti untuk negeri adalah komitmen untuk mengisi dan mempertahankan kemerdakaan”. Tutup Makatita. (Khay)



Redaksi KabarMaluku.com

Post a Comment

1 Comments

  1. Hello i am kavin, its my first time to commenting anywhere, when i read this piece of writing i thought i could also make comment due to this good piece of writing. fb login facebook

    ReplyDelete
Post a Comment
To Top