Kebijakan Jokowi Buat Masyarakat Maluku Makin Miskin

0
Ilustrasi
Ambon, KabarMaluku.com - Kemiskinan di Provinsi Maluku makin hari kian meningkat selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Daerah Maluku yang merupakan daerah penghasil lumbung Ikan nasional terus berkurang akibat kebijakan kebijakan pusat yang memaksa para nelayan harus terhenti akibat kebijakan yang dinilai hanya merugikan masyarakat nelayan.

Akibat dari itu, angka kemiskinan di provinsi bahari ini makin tinggi. Kemiskinan makin menjadi jadi di Provinsi ini pun diakui Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff dengan tegas menyalahkan pemeritah pusat sebagai penyebab daerah ini tetap miskin.

Hal itu diungkapkan Gubernur Assagaff saat membuka Rakerda Pemprov di Ohoi Ngafan, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Malra, Kamis (01/02/2018). Pada kesempatan itu, Ia mengeluhkan kebijakan moratorium dari Menteri Kelautan dan Perinanan Susi Pudjiastuti, sebagai salah satu penyebab kemis­kinan.

“Yang pertama dan paling terasa misalnya karena kebijakan moratorium dari Menteri Susi. Ikan di cold storage makin sedikit.  Ini gara-gara moratorium. Akhirnya tenaga kerja di cold storage dipangkas sampai dengan 70 sampai 75%,” kata Gubernur.

Mencari solusi terkait persoalan itu, Assagaff mengatakan sudah meminta Menteri Susi lebih jelas lagi. Misalnya memberikan batas waktu, sampai kapan moratorium itu. Menteri Susi hanya lihat dari satu sisi, tapi seorang gubernur, lihat dari berbagai sisi.

“Menteri Susi tidak lihat dari angka kemiskinan. Tapi gubernur melihat dari angka pengangguran, kemiskinan, pendapatan rakyat, semua itu kita lihat,” tandasnya.

Assagaff menyebutkan, angka kemiskinan Maluku pada bulan September 2017, tercatat masih 18,29 persen. Ini karena 3 kabupaten yang ada di wilayah Selatan yakni Maluku Barat Daya 29 persen, Maluku Tenggara Barat 28 persen dan Kepulauan Aru 28 persen.

“Ini yang membuat angka kemiskinan kita masih 18.29 persen. Nah saya berharap ketiga kabupaten ini, kepala daerahnya mau kerja keras ikut menurunkan angka kemiskinan sekitar 23-24 persen, itu berarti kita akan turun sampai 15 persen,” tuturnya.

Drirnya mengharapkan kedepan moratorium bisa secepatnya dicabut supaya memperkuat koordinasi, perkuat juga sinkronisasi, sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai kuasa pengguna anggaran pembangunan di daerah ini.


(tim KM.com)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top