Gubernur : Warga Jazirah Leihitu Boleh ke Ambon, Cukup Periksa Suhu Tubuh

0

Gubernur Maluku, Murad Ismail /ist
Ambon, KabarMaluku.com - Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Pulau Ambon dan Walikota Ambon, agar warga Jazirah Leihitu dari Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu, boleh ke Ambon, diberikan perlakuan khusus karena kita masih satu pulau.

Demikian dikatakan, Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam siaran pers Humas Pemprov Maluku, Selasa (9/6/2020) malam.

Hal itu menyusul Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah Kota Ambon dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diterapkan Pemerintah Kota Ambon sejak Senin 8 Juni 2020 berdasarkan Peraturan Walikota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang PKM yang mengatur tentang pembatasan orang, sektor transportasi, perekonomian, hingga kegiatan sosial masyarakat.

Dikatakan Gubernur, lebih dari 40 persen orang Jazirah yang ke Ambon itu tujuannya untuk kepentingan ekonomi. Untuk masuk ke Ambon, kata dia, tidak perlu lagi harus dibebani dengan persyaratan dokumen yang memberatkan masyarakat, atau harus meminta izin dari siapun.

“Cukup kalian diperiksa dengan alat pengukur suhu tubuh di pos-pos pemeriksaan di daerah perbatasan Kota Ambon dan Maluku,” katanya.

Jadi, lanjut Gubernur, tidak ada larangan untuk ke Kota Ambon. Itu yang sudah saya bicara dengan Pak Walikota dan Kapolres. Jangan marah, karena ini hanya soal koordinasi, dan saya sudah koordinasi. Warga Jazirah boleh ke Ambon, yang penting saat melewati pos tetap menjalani pemeriksaan suhu tubuh.  (*/KMcom)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top