Masohi, Kabarmaluku.com - Untuk mengumpulkan data-data terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Masohi, Tim penyidik Kejari Masohi, Jumat (15/8) melakukan penggeledahan di Rumah Sakit itu dan ditemukan banyak Alkes yang dalam kondisi rusak.
Diketahui, Alkes itu baru digunakan dalam lima bulan ini. Selain itu, Penyidik juga menemukan sejumlah alkes yang tidak digunakan, dan disimpan begitu saja di dalam gudang.
Fakta yang ditemukan tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Willem Mairuhu dan Kasi Intel Leo Tuanakotta itu, semakin memperkuat bukti korupsi dalam proyek pengadaan alkes yang dibiayai APBN tahun anggaran 2013 senilai Rp 6.500.000.000 itu.
Diketahui, Alkes itu baru digunakan dalam lima bulan ini. Selain itu, Penyidik juga menemukan sejumlah alkes yang tidak digunakan, dan disimpan begitu saja di dalam gudang.
Fakta yang ditemukan tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Willem Mairuhu dan Kasi Intel Leo Tuanakotta itu, semakin memperkuat bukti korupsi dalam proyek pengadaan alkes yang dibiayai APBN tahun anggaran 2013 senilai Rp 6.500.000.000 itu.
Kepada sejumlah wartawan, Kasi Pidsus Willem Mairuhu mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi pada Senin, (18/6).
''Mereka adalah Bendahara Pengeluaran RSUD Masohi Bacthul Leaonso, Kepala Bidang Keuangan dan Perencanaan Alwiah Alidrus, serta Direktur PT Beringin Dua Mukti Tomagola, salah satu rekanan peserta tender. Surat panggilan sudah kami layangkan'', ungkapnya.
KM.com