Ilustrasi Korupsi Rumah Sakit /KM.com |
Penyidik Kejari Masohi menemukan bukti kuat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan KB. Diinformasikan Kejaksaan bahwa, Direktur RSUD Masohi, dr. Ursula Surjastuti yang adalah istri Sekda Malteng, Ibrahim Umarela yang mengendalikan proyek tersebut dari proses tender hingga pengerjaannya.
Jaksa telah mencium bau mark up dalam proyek tersebut. Setelah kasus ini diusut, mereka yang terindikasi terlibat mulai ketakutan. Salah satu upaya menyelamatkan diri adalah dengan mengembalikan kerugian negara. Kurang lebih Rp 800 juta telah dikembalikan oleh kontraktor.
Pengembalikan kerugian negara menjadi bukti bagi jaksa bahwa terjadi korupsi besar-besaran dalam proyek pengadaan alkes dan KB di RSUD Masohi.
Kasi Intel Kejari Masohi, Leo Tuanakotta yang dikonfirmasi mengakui, penyidik menemukan indikasi kuat terjadinya korupsi. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait diantaranya Direktur RSUD Masohi, dr Ursula Surjastuti segera dilakukan.
“Dari data awal atas penelaan dokumen-dokumen kami telah sita, ditemukan indikasi kuat adanya kerugian negara dengan nilai yang sangat besar. Olehnya pengusutan kasus ini akan dipercepat dengan memanggil pihak pihak terkait,” kata Tuanakotta kepada media, Rabu (13/8), di Masohi.
KM.com