Sah.! Patrai Hanura Lolos Verifikasi Faktual KPU

0
Jakarta, KabarMaluku.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 makin berada di depan mata, itu sebabnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang adalah sebagai penyelenggara Pemilu makin bekerja ekstra. Minggu (28/01/2018), dari beberapa partai politik (Parpol) lainnya, DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat kunjungan dan dinyatakan lolos verifikasi faktual dari KPU.

Hal itu disampaikan Hasyim Asy’ari selaku Komisioner KPU usai melakukan verifikasi faktual di Kantor DPP Partai Hanura. KPU dikatakannya telah memiliki dokumen kepengurusan baik yang diserahkan oleh DPP Partai Hanura maupun dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

‘’Nah Hanura ini berdasarkan SK Kemenkumham dan setelah kami verifikasi, kepengurusan yang dianggap sah dalam SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Ketum Pak Oesman Sapta Odang,” ucap Hasyim.

KPU dalam verifikasi faktual fokus pada tiga hal yang diverifikasi, yakni terkait kepengurusan DPP Partai Hanura, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, dan domisili kantor. Kemudian, dalam hal kepengurusan, KPU hanya memverifikasi identitas Ketua Umum, Sekjen, dan Bendahara Umum DPP Partai Hanura. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan kartu identitas pengurus.

“Dan perempuan di sini ada 55 orang, itu kira-kira kalau dikonversi ada 36,4 persen sehingga sudah memenuhi batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan,” ujar Hasyim.

Selanjutnya, Kantor DPP Partai Hanura yang berada di Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat ini dinyatakan memenuhi verifikasi. Hal yang sama juga dilakukan terhadap 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Berdasarkan SK Kemenkumham, total pengurus DPP Partai Hanura berjumlah 151 orang.

“Jadi berdasarkan tiga itu, dalam penilaian KPU kepengurusan DPP Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi ini,” papar Hasyim, sembari menyebutkan berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat dan Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketum serta Sekjen DPP Partai Hanura, maka Kantor Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat lolos verifikasi.

Untuk diketahui, bagi KPU di daerah juga akan melakukan hal yang sama terhadap kepengurusan Partai  Hanura di level Provinsi dan Kabupaten/Kota. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2019.

Kedatangan KPU ini mendapat tanggapan dan sambutan positif dari Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO menyambut baik kedatangan tim verifikasi partai politik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). OSO mengajak seluruh kadernya di daerah untuk mendukung kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU.

“Tentunya, apa yang disampaikan KPU tadi sudah jelas, bahwa Partai Hanura lolos berdasarkan verifikasi ini hari. Saya kira itu adalah langkah awal yang sebentar lagi saya sampaikan kepada seluruh Indonesia, pengurus DPD partai Hanura siap-siap juga untuk melayani KPU di daerah,” kata Oesman seperti dilansir dari laman website Liputan6.com.

Lanjut politisi yang akrab disapa OSO ini menyampaikan bahwa proses verifikasi yang dilakukan KPU di bawah Ketua Arief Budiman. Menurutnya, selama empat kali mengikuti Pemilu, baru kali ini KPU serius dan lebih efektif melakukan verifikasi faktual parpol.

“Ini bukan rekayasa, tapi sistem. Cara mereka mengerjakan, menyeleksi, meninjau lapangan, melihat kantor-kantor, tempat-tempat itu tak sekedar basa-basi. Sampai dimasukin tempat-tempat kita,” tutur Oesman yang juga Ketua DPD RI ini. (*/KM.com)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top