Lantik Raja Saleman, Bupati Abua Tuasikal Tuai Kecaman

0
Foto Balai Desa Negeri Saleman yang Dirusak Massa /KM.com
Saleman, KabarMaluku.com - Pasca dilantiknya Raja Negeri Saleman Ali Arsad Makatita oleh Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal pada tanggal 28 Juni 2014 lalu, menuai banyak kritikan bahkan bernada kecaman oleh berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya, pelantikan terhadap Raja Saleman yang mengandung pro kontra tersebut tidak ditindaki dengan kebijakan yang demokratis seperti yang diharapkan warga masyarakat Negeri Saleman, hingga hanya akan memicu konflik antar saudara yang tentunya tidak akan selesai apabila persoalan tersebut dibiarkan begitu saja.

Imbas terhadap pelantikan tersebut hingga saat ini telah menciptakan peta konflik. Hubungan yang sungguh tidak harmonis. Situasi permusuhan terus menghiasi proses bermasyarakat dan jauh dari situasi yang biasanya.

Di bulan suci ramadhan saja, suasana ramadhan yang seharusnya dijalankan dengan penuh makna tidak terlihat, saling sindir menyindir, teror pembunuhan lewat sms, bahkan mengkafirkan kelompok tertentu.

Puncak dari situasi ini terlihat ketika pelaksanaan sholat idul fitri 1 Syawal 1435 hijriah atau pada 28 Juli 2014 kemarin dimana sholat ied yang bisanya dilakukan secara berjamaah oleh seluruh warga masyarakat Negeri Saleman, kali ini harus dilakukan secara terpisah untuk menghindari konflik yang bisa saja terjadi.

Ini merupakan sejarah baru masyarakat Negeri Saleman dimana baru kali ini sholat idul fitri dilakukan di dua tempat berbeda di Negeri tersebut.

Peristiwa saling adu mulut antara kedua massa juga terjadi usai pelaksanaan sholat ied hingga saling bakupukul dengan membawa senjata tajam berupa kapak, parang dan sejenisnya hingga kemudian cepat diredam oleh aparat Kepolisian dan TNI.

Situasi ini tentunya harus menjadi perhatian serius pemerintah terlebih Bupati Abua Tuasikal.

"Seharusnya Bupati lebih bijak dalam mengambil keputusan. Situasi seperti ini telah dicegah atau diantisipasi jauh sebelumnya oleh para tokoh masyarakat Saleman jika ada pelantikan secara sepihak oleh Bupati tanpa proses demokrasi yang benar", ujar Miskam Aloahiit, warga Negeri Saleman.

Dikatakannya, Bupati Tuasikal hanya mengedepankan kepentingannya tanpa mempertimbangkan keamanan pada masyarakat. Hampir tiap malam, rumah warga menjadi sasaran lemparan batu oleh oknum yang hingga saat ini tidak diketahui, padahal aparat yang begitu banyak di Negeri ini juga tak mampu menangkap satupun pelakunya.

"Situasi akan jauh lebih parah lagi antara kedua belahpihak jika Bupati tidak cepat menindaki persoalan tersebut. Cepat atau lambat situasi yang buruk pasti akan terjadi di Negeri ini," ingatnya dengan nada kesal.
Hal senada juga disampaikan mantan Raja Sawai, Rahutala Iapaenin yang juga adalah tetangga Negeri Saleman, menurutnya kebijakan Bupati Abua Tuasikal sangat tidak pro terhadap rakyat dan hanya mengedepankan syahwat politiknya.

"Kebijakan yang mengandung unsur kejahatan, Bukan kebijakan arif, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tetapi kebijakan yang didasarkan atas emosional, kebijakan yang sifatnya kejahatan karena ujung-ujungnya adalah kehancuran," ujar Rahutala kepada KabarMaluku.com, Jumat (1/8).
Ketua Front Rakyat Anti Korupsi Maluku, Masyuri Masuatu juga menilai persoalan tersebut dimanfaatkan oleh Bupati dengan hanya mengendepankan syahwat politiknya ketimbang kepentingan masyarakatnya.

"Akibatnya situasi pasca pelantikan pada tanggal 28 itu membuat kondisi negeri Saleman bagaikan neraka bagi masyarakatnya. Masyarakat saling menghujat, mencaci maki bahkan saling serang antara warga, kondisi ini akan bertahan lama jika Bupati tidak mengindahkan kondisi yang terjadi di negeri Saleman," tandas Masyuri.
Ia juga menyoroti adanya sikap ketidak netral para aparat Kepolisian dalam mengamankan situasi dilokasi kejadian yang menurutnya hanya berpihak pada kelompok tertentu.

"Bahkan beberapa anggota polisi mengeluarkan tembakan dan mengancam masyarakat dengan pistol yang tidak setuju dengan pelantikan Raja negeri Saleman. Untuk itu, kami meminta Kapolda Maluku untuk mencopot Kapolres Maluku Tengah, Kasat Intelkam Polres Malteng," tegas Masyuri.
Sementara menurut salahsatu pengamat kebijakan publik, Jefri Makatita, MPA bahwa kebijakan Bupati Maluku Tengah melantik Kepala Pemerintahan Negeri Saleman telah mencederai hak konstitusi warga masyarakat.

"Kebijakan Bupati sangat jelas kontradiktif dan inprosudural dengan ketentuan regulasi yang ada (perda). Bupati dalam mengambil keputusan pelantikan tersebut seharusnya mempertimbangkan kepentingan publik bukan pada kepentingan yang lain. Padahal esensi dari public policy (kebijakan publik) itu harus memberikan outcome yang positif bagi masyarakat, karena masyarkatlah sebagai kelompok sasaran yang merasakan dampak dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," jelas Jefri yang juga alumni UGM ini.

Dikatakan Jefri, kondisi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban dari kebijakan Bupati tersebut, maka Bupati sebagai pemangku kebijakan yang mempunyai otoritas dan kewenangan yang dimilikinya maka salahsatu alternatif pilihan solusi yang harus diambil Bupati dalam menyikapi keadaan yang ada  yaitu dengan kebijakan deskresi.


KM.com

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top