Aksi Pemblokir Ruas Jalan Lintas Seram Tepatnya di Pertigaan Menuju Dermaga Penyeberangan Waipirit, Rabu (6/8) malam /ist |
Piru, KabarMaluku.com - Warga Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang tergabung dalam Tim Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tala Batai memblokir ruas jalan Lintas Seram tepatnya di pertigaan menuju Dermaga Penyeberangan Waipirit, sejak Rabu (6/8) malam.
Aksi tersebut berhasil dihentikan setelah polisi membongkar beton yang dibuat warga setinggi 50 cm menutupi ruas jalan di pertigaan menuju Dermaga Penyeberangan Waipirit. Beton yang dibuat warga untuk memblokir ruas jalan tersebut dibongkar oleh personil Polres Malteng dan Brimob Detasemen B Pelopor Amahai yang diminta bantuan oleh Polres SBB, Kamis (7/8) pukul 03.00 WIT.
Aaksi ini diduga akibat keinginan warga untuk memekarkan Kabupaten SBB menjadi dua kabupaten tidak ditanggapi Bupati SBB Jacobus Puttileihalat. Mereka ingin mekar menjadi Kabupaten Tala Batai.
Aksi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran transportasi maupun ekonomi di Kabupaten SBB saja, namun juga Kabupaten Malteng dan SBT sehingga langkah tegas untuk membongkar dengan paksa kegiatan tersebut harus ditempuh.
Pembongkaran dilakukan oleh personil polisi yang tiba di lokasi sejak pukul 01.15 WIT, setelah mengalami kebuntuan negosiasi dengan masyarakat yang tergabung Tim Percepatan Pembentukan DOB.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Wakapolres SBB Kompol Albert Seirlela dan La Muhammad telah memberikan kesempatan masyarakat untuk membuka blockade jalan, namun tidak diindahkan.
Izaac Ruspanah, Edy Pentury dan Timotius Akerina sebagai inisiator Tim Percepatan Pembentukan DOB sempat beradu argumentasi dengan aparat keamanan saat hendak melakukan pembukaan jalan masuk Pelabuhan Waipirit. Namun aparat keamanan tidak bergeming
Sementara Kabag Ops Polres Kompol Kartono Maubere, kepada sejumlah wartawan di Masohi, Kamis (7/8) membenarkan pihaknya mengerahkan puluhan personil untuk membongkar beton yang dicor oleh warga Kairatu.
“Kita kerahkan personil Polres dan juga Brimob Detasemen B Pelopor Amahai untuk membongkar blokir jalan tersebut. Kita lakukan itu sesuai permintaan bantuan dari Polres SBB,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya mengerahkan 3 SST Brimob Detasemen B Pelopor Amahai dan 1 SST Polres Malteng.
“Pembongkaran dilakukan Kamis (7/8) pukul 03.00 WIT. Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari warga yang ada saat itu,” katanya.
Ia menambahkan, Polres SBB meminta bantuan personil dari Polres Malteng untuk membongkar blokir jalan tersebut, karena saat ini mayoritas personil Polres SBB dikerahkan untuk mengamankan situasi dan kondisi keamanan di Desa Iha dan Luhu Kecamatan Huamual pasca bentrokan yang terjadi Senin (4/8) lalu. (*slm)
Aksi tersebut berhasil dihentikan setelah polisi membongkar beton yang dibuat warga setinggi 50 cm menutupi ruas jalan di pertigaan menuju Dermaga Penyeberangan Waipirit. Beton yang dibuat warga untuk memblokir ruas jalan tersebut dibongkar oleh personil Polres Malteng dan Brimob Detasemen B Pelopor Amahai yang diminta bantuan oleh Polres SBB, Kamis (7/8) pukul 03.00 WIT.
Aaksi ini diduga akibat keinginan warga untuk memekarkan Kabupaten SBB menjadi dua kabupaten tidak ditanggapi Bupati SBB Jacobus Puttileihalat. Mereka ingin mekar menjadi Kabupaten Tala Batai.
Aksi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran transportasi maupun ekonomi di Kabupaten SBB saja, namun juga Kabupaten Malteng dan SBT sehingga langkah tegas untuk membongkar dengan paksa kegiatan tersebut harus ditempuh.
Pembongkaran dilakukan oleh personil polisi yang tiba di lokasi sejak pukul 01.15 WIT, setelah mengalami kebuntuan negosiasi dengan masyarakat yang tergabung Tim Percepatan Pembentukan DOB.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Wakapolres SBB Kompol Albert Seirlela dan La Muhammad telah memberikan kesempatan masyarakat untuk membuka blockade jalan, namun tidak diindahkan.
Izaac Ruspanah, Edy Pentury dan Timotius Akerina sebagai inisiator Tim Percepatan Pembentukan DOB sempat beradu argumentasi dengan aparat keamanan saat hendak melakukan pembukaan jalan masuk Pelabuhan Waipirit. Namun aparat keamanan tidak bergeming
Sementara Kabag Ops Polres Kompol Kartono Maubere, kepada sejumlah wartawan di Masohi, Kamis (7/8) membenarkan pihaknya mengerahkan puluhan personil untuk membongkar beton yang dicor oleh warga Kairatu.
“Kita kerahkan personil Polres dan juga Brimob Detasemen B Pelopor Amahai untuk membongkar blokir jalan tersebut. Kita lakukan itu sesuai permintaan bantuan dari Polres SBB,” jelasnya.
Dikatakan, pihaknya mengerahkan 3 SST Brimob Detasemen B Pelopor Amahai dan 1 SST Polres Malteng.
“Pembongkaran dilakukan Kamis (7/8) pukul 03.00 WIT. Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari warga yang ada saat itu,” katanya.
Ia menambahkan, Polres SBB meminta bantuan personil dari Polres Malteng untuk membongkar blokir jalan tersebut, karena saat ini mayoritas personil Polres SBB dikerahkan untuk mengamankan situasi dan kondisi keamanan di Desa Iha dan Luhu Kecamatan Huamual pasca bentrokan yang terjadi Senin (4/8) lalu. (*slm)