Ketua PGRI Provinsi Maluku, Drs. D. Latuihamallo, MSC /ist |
Ambon, KabarMaluku.com - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengurus Besar Pesatuan Guru Seluruh Indonesia (PB-PGRI) 2014 di Jakarta telah menghasilkan dan mengakomodir 5 butir keputusan sekaligus ditanda tangani oleh ke 34 perwakilan. Dari 5 keputusan Rakornas PGRI itu yang paling menonjol dan diperioritaskan yakni sikap politik PGRI pasca Pilpres 2014, guna menunjang pemerintahan Indonesia yang baru.
Demikian disamapaikan Ketua PGRI Provinsi Maluku Drs. D. Latuihamallo, MSC. Menurtnya konsep rekomendasi seperti pertama, konsep pendidikan menyangkut guru dan peningkatan pendidikan; kedua, mengusulkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Yusuf Kalla agar Ketua Umum PB. PGRI Dr.Sulistyo, M.Pd dapat diakomodir masuk dalam jajaran menteri, sekaligus dicantumkan sebagai menteri pendidikan dasar dan menengah, karena ada informasi Kemendikbud akan pisahkan menjadi 2 Menteri, dan usulan ini ditanda tangani oleh 34 Provinsi perwakilan pengurus PGRI dari seluruh Indonesia.
''Jika usulan ini terwujud maka perhatian terhadap guru dan masalah pendidikan akan teratasi'' ucap Latuihamallo.
Hasil keputusan yang ketiga, mengakomodir tentang keterlambatan pembayaran sertifikasi guru karena ini terjadi disemua kabupaten/kota di Indonesia, seharusnya sesuai SK Menkeu pembayarannya dibayar bertahap setiap 3 bulan, namun kenyataannya pembayarannya selalu terlambat dan khusus di Maluku terjadi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah menyangkut tunjangan sertifiksi guru tahun 2013.
Keputusan ke empat, tentang mutasi para guru dan kepala sekolah yang terjadi semena-mena hampir diseluruh kabupaten/kota di Indonesia, juga semua hak dan tunjangan guru, termasuk kinerja guru.
Keputusan ke lima yaitu, implementasi kurikulum 2013 yang hingga saat ini secara Nasional sudah dicanangkan pada tahun 2014, namun sampai sekarang implementasi kurikulum 2013 ini menemui berbagai permasalahan dilapangan, misalkan masalah buku ajar dan panduan baik untuk guru maupun siswa, yang mana Menteri Dikbud Muhammad Nuh menginstruksikan buku-buku tersebut diberikan gratis, namun sampai saat ini masih banyak sekolah yang belum menerima, namun anehnya di toko buku sudah dijual.
Hal lain pembagian CD tentang kurikulum 2013 disekolah-sekolah, dan harus diprint untuk proses pembelajaran, padahal ada buku-buku ajar maupun buku untuk siswa yang harus dibagi dengan gratis.
Selanjutnya dibicarakan juga akreditasi dan standar perguruan tinggi lingkup Yayasan PGRI, yang masuk dalam PTS, minimal akreditasi B. Memang di Indonesia perguruan tinggi PGRI cukup banyak, namun di Maluku belum memiliki perguruan tinggi PGRI, hanya baru memiliki Dikdasmen pendidikan SD, SMP, MTs, SMA, MA dan SMK.
Selain itu dalam Rakornas dibicarakan juga tentang peringatan hari guru yang jatuh pada tanggal 25 Nopember 2014, dimana peringatan tersebut akan dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi- JK.
Untuk itu hasil Rakornas PGRI ini memberikan dampak untuk peningkatan pendidikan di Indonesia secara umum dan kususnya di Provinsi Maluku guna mendorong berbagai pihak pelaku pendidikan. (*/tm)
Demikian disamapaikan Ketua PGRI Provinsi Maluku Drs. D. Latuihamallo, MSC. Menurtnya konsep rekomendasi seperti pertama, konsep pendidikan menyangkut guru dan peningkatan pendidikan; kedua, mengusulkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Yusuf Kalla agar Ketua Umum PB. PGRI Dr.Sulistyo, M.Pd dapat diakomodir masuk dalam jajaran menteri, sekaligus dicantumkan sebagai menteri pendidikan dasar dan menengah, karena ada informasi Kemendikbud akan pisahkan menjadi 2 Menteri, dan usulan ini ditanda tangani oleh 34 Provinsi perwakilan pengurus PGRI dari seluruh Indonesia.
''Jika usulan ini terwujud maka perhatian terhadap guru dan masalah pendidikan akan teratasi'' ucap Latuihamallo.
Hasil keputusan yang ketiga, mengakomodir tentang keterlambatan pembayaran sertifikasi guru karena ini terjadi disemua kabupaten/kota di Indonesia, seharusnya sesuai SK Menkeu pembayarannya dibayar bertahap setiap 3 bulan, namun kenyataannya pembayarannya selalu terlambat dan khusus di Maluku terjadi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah menyangkut tunjangan sertifiksi guru tahun 2013.
Keputusan ke empat, tentang mutasi para guru dan kepala sekolah yang terjadi semena-mena hampir diseluruh kabupaten/kota di Indonesia, juga semua hak dan tunjangan guru, termasuk kinerja guru.
Keputusan ke lima yaitu, implementasi kurikulum 2013 yang hingga saat ini secara Nasional sudah dicanangkan pada tahun 2014, namun sampai sekarang implementasi kurikulum 2013 ini menemui berbagai permasalahan dilapangan, misalkan masalah buku ajar dan panduan baik untuk guru maupun siswa, yang mana Menteri Dikbud Muhammad Nuh menginstruksikan buku-buku tersebut diberikan gratis, namun sampai saat ini masih banyak sekolah yang belum menerima, namun anehnya di toko buku sudah dijual.
Hal lain pembagian CD tentang kurikulum 2013 disekolah-sekolah, dan harus diprint untuk proses pembelajaran, padahal ada buku-buku ajar maupun buku untuk siswa yang harus dibagi dengan gratis.
Selanjutnya dibicarakan juga akreditasi dan standar perguruan tinggi lingkup Yayasan PGRI, yang masuk dalam PTS, minimal akreditasi B. Memang di Indonesia perguruan tinggi PGRI cukup banyak, namun di Maluku belum memiliki perguruan tinggi PGRI, hanya baru memiliki Dikdasmen pendidikan SD, SMP, MTs, SMA, MA dan SMK.
Selain itu dalam Rakornas dibicarakan juga tentang peringatan hari guru yang jatuh pada tanggal 25 Nopember 2014, dimana peringatan tersebut akan dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi- JK.
Untuk itu hasil Rakornas PGRI ini memberikan dampak untuk peningkatan pendidikan di Indonesia secara umum dan kususnya di Provinsi Maluku guna mendorong berbagai pihak pelaku pendidikan. (*/tm)