Ketua APEKSI, Dr. Godbless Sofcar Vicky Lumentut, SH. MSi. DEA /KM.com |
Demikian ditegaskan Ketua APEKSI, Dr. Godbless Sofcar Vicky Lumentut, SH. MSi. DEA, Selasa (9/9). Dijelaskannya, APEKSI dan APKASI (Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia) dalam Rakornas bersama telah memutuskan bahwa sikap Bupati dan Walikota anggota asosiasi merekomendasikan kepada DPR RI dan Mendagri agar pelaksanaan Pemilukada tetap dilaksanakan langsung oleh rakyat.
''Tidak ada alasan untuk mengambil hak demokrasi rakyat untuk memilih pemimpinnya baik Bupati atau Walikota," tegas Lumentut.
Diketahui, DPR RI sedang menggodok RUU Pilkada yang salah satu pasalnya berisi pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD. Proses ini berlangsung sengit diantara pendapat pro dan kontra.
Menurut banyak ahli jika RUU ini disahkan maka akan menghasilkan banyak Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
KM.com
KM.com