Wah..! Kader PDIP Minta Ralahalu Dipecat?

0
Foto Puluhan Pengurus DPC PDI-P Kota Ambon dan
Kader PDIP saat Menyegel Sekretariat DPD PDI-P Maluku,
Selasa (16/9) /ist 
Ambon, KabarMaluku.com - Aksi perlawanan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku terhadap Kepemimpinan Ketua DPD PDI-P Maluku, Karel Albert Ralahalu kembali dilakukan. Sedikitnya ada tiga lembar spanduk terpasang di Sekretariat PDIP Maluku. Konon spanduk itu dipasang oleh kader yang marah karena Karel Ralahalu seenaknya menetapkan Edwin A Huwae, sebagai ketua sementara DPRD Maluku.

Terlihat juga puluhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Ambon berunjuk rasa dengan menyegel kantor Sekretariat DPD PDI-P di Jalan RA Kartini kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Ambon, Selasa (16/9).

Aksi penyegelan kantor DPD PDI-P Maluku ini dilakukan dengan cara menggembok pintu dan memasang spanduk tepat di depan pintu masuk kantor. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penunjukan ketua DPRD Maluku Sementara oleh pimpinan DPD PDI-P Maluku tanpa melalui mekanisme partai.

“Ketua DPD PDIP dan Plt Sekretaris PDIP Maluku harus bertanggung jawab. Keduanya telah menyalahi aturan dengan mengusulkan pimpinan DPRD Maluku tanpa melalui mekanisme pengambilan keputusan lewat rapat pengurus," ungkap Jhon Jokohael, salah satu kader PDI-P Maluku.

Menurut Jhon, penunjukan ketua DPRD Maluku atas nama Edwin Huwae menyalahi aturan karena belum ada persetujuan dari DPP PDI-P.

"Penunjukan Edwin Huwae sebagai ketua DPRD Maluku sementara itu tidak melalui mekanisme rapat dan belum ada SK dari DPP, jadi kami mengganggap ini akal-akalan dari ketua dan Plt sekretaris DPD Maluku," kecam dia.
Kader PDIP yang kesal dengan kepemimpinan Ralahalu dan Kermite, mengekspresikan kemarahan mereka dengan memasang spanduk yang menuntut pemecatan Ralahalu dan Kermite.

Spanduk tersebut terpasang menutupi pintu masuk kantor PDI-P Maluku. Tiga spanduk itu tertera tulisan “Revolusi Mental Di tubuh DPD PDIP Maluku”,  “Pecat !!!!!! Karel A Ralahalu & Everd Kermite dari Ketua & Sekretarias DPD PDIP Provinsi Maluku” dan “Per­ta­nyakan Rekomendasi DPD PDIP tentang Penetapan Pimpinan Ke­tua DPRD Sementara Provinsi Ma­luku Atas Nama Edwin A Huwae”.

Dua spanduk diantaranya dipa­sang menutupi sebagian pintu ma­suk utama kantor DPD PDIP Ma­luku, sementara satunya lagi pada sisi depan bangunan tersebut.

KM.com

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top