Disinyalir tidak Netral, Eksistensi Polres Malteng Dipertanyakan

0
Ambon, KabarMaluku.com - Eksistensi Polisi Resort Kabubupaten Maluku Tengah (Polres Malteng) sebagai institusi yang mempunyai tugas melindungi, melayani dan mangayomi masyarakat pencari keadilan kembali disoroti.

Kepada KabarMaluku.com, Jumat (31/10) Stenly Maelisa, SH selaku pengacara mempertanyakan, sampai sejauh mana peran dan fungsi kepolisian serta mengayomi masyrakat.

Pasalanya, pertikaian antara massa di Negeri Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah tidak ditangani secara profesional seperti yang diharapkan masyarakat dan terkesan ada keberpihakan pada kelompok tertentu.

"Kalau sikap pimpinan Polres Malteng dalam hal ini Wakapolres Malteng yang sangat arogan terhadap masyarakat adat negeri Saleman yang hanya di panggil melalui Kapolsek Pasanea inipun hanya undangan lisan tidak ada panggilan projuctisia atau undangan resmi sebagaimana di atur dalam KUHP," tandas Maelisa.

Tetapi, Lanjut Maelisa, selaku utusan masyarakat adat menghargai intitusi kepolisian dan menghargai saudara wakapolres sehingga pergi dan menemui wakpolres dengan harapan wakapolres bisa menjadi wasit dalam memimpin mediasi antara masyarakat adat dan Kepala Desa Saleman Ali Arsad Makatita tapi nyatanya yang terjadi  adalah wakapolres cendrung menekan dan meneror masyarakat adat dan terkesan memihak kepada Ali Arsad Makatita.

"Lalu pertanyaannya masyarakat adat yang mencari keadilan dimana tempatnya? Dan kalau dituduh masyarakat adat sebagai provokator, pembuat anarkis dan melakukan perbuatan melawan hukum di negeri saleman padahal yang menjadi korban pengrusakan rumah itu masyarakat yang sangat menjunjung dan mempertahankan  adat negeri saleman, yang di rusakin oleh masyarakat pro Ali Arsad Makatita, logikanya mana ada masyarakat adat merusak rumah mereka sendirin," tutur Maelisa.
Menurutnya, ini sangat tidak logis dan sangat tidak mungkin. Hanya orang gila saja yang merusak rumahnya sendiri.

"Untuk itu menindaklanjuti kasus ini saya ( stenly maelisa. SH ) selaku kuasa hukum masyarakat adat negri saleman mengambil sikap dan langkah hukum terhadap sikap wakapolres Malteng Kompol Sigit Prasetyo untuk di laporkan ke propam Polda Maluku," janji Maelisa.
KM.com

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top