Ambon, KabarMaluku.com - Polimik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tengah riuh dibahas dan menjadi wacana nasional. Muncul kekhawatiran publik jangan sampai RUU HIP menjadikan Pancasila kehilangan kesaktian sebagai salah satu pilar kebangsaan.
Anggota MPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty memberikan perhatian khusus terhadap RUU HIP. Menurutnya, Pancasila sebagai pilar kebangsaan harus dijaga kesaktiannya dari upaya-upaya mengaburkan interpretasi Pancasila.
“Marilah tetap setia dengan nilai-nilai Pancasila. Ada Hari Kesaktian Pancasila. Itu semacam warning bahwa Pancasila jangan dikaburkan dari maknanya,” kata Saadiah dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Ambon, Selasa, 23 Juni 2020.
RUU HIP yang dalam konsiderannya merincikan makna Pancasila menjadi Trisila dan diperas menjadi Ekasila, menurut Saadiah, akan mendistorsi makna Pancasila yang sesungguhnya.
“Tidak bisa disederhanakan atau kristalisasi makna seperti demikian,” tambahnya.
Perwakilan Perempuan Maluku di Senayan tersebut juga mengapresiasi ormas-ormas Islam dan masyarakat di Maluku yang turut memberi perhatian terhadap perkembangan pembahasan RUU HIP.
“Di Maluku kan MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, Mathlaul Anwar, DDII, ICMI dan beberapa ormas lainnya sudah menolak juga,” bebernya.
Kata Saadiah, pemerintah harusnya menangkap gelombang protes dari masyarakat sebagai koreksi bahwa ada kesalahan serius dalam RUU tersebut.
Dia juga menegaskan, empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah pilar yang harus dipertahankan kemurniannya.
“Kita perlu menjiwai dan mengaplikasikan pesan empat pilar ini sebagai pemandu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya. (**/KMcom)