KPK Didesak Segera Tangkap Olly Dondokambey

0
Olly Dondokambey
KabarMaluku.com - Kopisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat segera menangkap para aktor intelektual yang terlibat dalam proyek Hambalang tersebut. Adanya dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yakni Olly Dondokambey yang diduga turut menikmati aliran uang dari proyek P3SON Hambalang, harus diungkap secara tuntas. Karena, rakyat tidak menginginkan seseorang yang diduga sebagai “koruptor” kembali duduk di kursi dewan.

Demikian dikatakan Koordinator Pemuda Peduli Bangsa, Mahfudz Khairul saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4). Ratusan masa aksi dari Pemuda Peduli Bangsa itu juga mendesak supaya lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs segera menyidik Olly Dondokambey terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Desakan tersebut diteriakan lantaran dugaan keterlibatan Olly Dondokambey yang merupakan Bendahara Umum PDI Perjuangan itu terungkap jelas dalam surat dakwaan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Dalam dakwaan tersebut, Deddy Kusdinar didakwa telah memperkaya diri dan memperkaya orang lain, diantaranya memperkaya Olly Dondokambey.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terungkap bahwa agar mendapatkan bagian dalam pengerjaan proyek P3SON Hambalang tersebut, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya diduga melakukan penyuapan terhadap berbagai pejabat Negara, salah satunya yakni Olly Dondokambey yang telah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar pada tanggal 28 Oktober 2010. Selain itu, pada tanggal 27 Desember 2010 ada juga dugaan aliran dana untuk Anggota DPR sebesar Rp 500 juta.

"Adanya nama Olly Dondokambey dalam surat dakwaaan Deddy Kusdinar sudah jelas memperlihatkan keterlibatan, atau adanya peran Olly Dondokambey dalam kasus proyek P3SON Hambalang. Apalagi, Olly Dondokambey merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI pada saat pembahasan proyek P3SON Hambalang tersebut dibahas di Senayan," ungkapnya.


Tak hanya itu, dugaan ada aliran yang diterima Olly Dondokambey tersebut, terungkap juga dalam keterangan dari saksi Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin. Dimana, Muhammad Arifin mengakui adanya aliran uang sebesar Rp 2,5 miliar yang diterima Olly Dondokambey dari tersangka kasus Hambalang, Teuku Bagus Muhammad Noor mantan pejabat PT Adhi Karya salah satu pemenang tender pembangunan proyek P3SON Hambalang.

"Atas berbagai fakta dari keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan proyek P3SON Hambalang, rasanya sudah saatnya KPK untuk segera menagkap dan menjadikan Olly Dondokambey sebagai tersangka dalam kasus P3SON Hambalang tersebut. Karena tidak mungkin suatu proyek yang awalnya hanya membutuhkan ratusan miliar rupiah bisa membengkak menjadi triliunan rupiah tanpa adanya keterlibatan para pejabat korup," ujarnya.
Mahfudz Khairul menegaskan, KPK harus segera menuntaskan secara jelas dan menangkap siapa pun orang yang diduga menerima aliran dari proyek P3SON Hambalang tersebut, termasuk Olly Dondokambey.

"Tidak ada satupun orang yang dapat kebal di mata hokum, termasuk Olly Dondokambey. Olly Dondokambey yang pada saat pembahasan proyek P3SON Hambalang merupakan salah satu pimpinan Banggar DPR RI, tentunya memiliki peran strategis untuk meloloskan anggaran proyek tersebut. Kami, Pemuda Peduli Bangsa menuntut KPK agar segera menetapkan Olly Dondokambey sebagai tersangka dan menahannya agar tidak ada upaya dari Olly Dondokambey untuk berkelit bahkan berusaha menghilangkan berbagai bukti keterlibatannya dalam kasus proyek P3SON Hambalang. Sebelum terlambat," tandasnya.(*)
Tags

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top