Guna Kawal DOB-Serut Raya, Tim Pemekarn Temui Pemprov

0
Foto Tim Pemekaran Seram Utara Raya Bersama Gubernur Ir. H Said Assagaff
 dan Wakil Gubernur Dr. Zeth Sahuburua di Kantor  Gubernur Maluku,
Selasa (30/9) /KM.com
Ambon, KabarMaluku.com - Tim pemekaran Daera Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Seram Utara Raya terus melakukan usaha dalam mengawal proses pembentukan Kabupaten tersebut. Dimana rapat pengambilan keputusan Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR) terkait  UU DOB, Senin (29/9/)  mentok setelah tak mendapatkan titik kesepakatan antara komisi II  dengan pemerintah. Pemerintah lebih memilih 21 DOB untuk dimekarkan, sementara Komisi II di DPR menginginkan 32 DOB yang dinilai sudah memenuhi syarat itu disahkan secara bersamaan.

Terkait ditundanya beberapa DOB oleh DPR RI tersebut, maka tim pemekaran Seram Utara Raya terus mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (PEmprov) Maluku dalam hal ini Gubernur Ir. H Said Assagaff dan Wakil Gubernur Dr. Zeth Sahuburua guna meminta dukungannya dalam mengawal proses pemekaran.

Kepada KabarMaluku.com, Selasa (30/9) Ketua Divisi Kajian Politik Tim Pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya, Muslim Aloahiit menuturkan Tim pemekaran telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Maluku dimana  menurutnya Pemprov Maluku sangat mendukung pemekaran tersebut dan akan terus mengawal prosesnya hingga pemekaran nanti.

"Pemerintah Provinsi menyadari bahwa pembentukan daerah pada dasarnya bertujuan mempercepat pelayanan publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendukung sepenuhnya pembentukan DOB Seram Utara Raya'', ujar kader Parta Demokrat ini menjelaskan petemuan itu.
Dalam pertemuan kali ini, lanjut Muslim, bahwa dukungan Pemprov Maluku atas pembentukan DOB tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, serta pertimbangan aspek politik dan sosial budaya dari daerah yang akan dikembangkan. Sehingga DOB Seram Utara Raya sangat layak untuk dimekarkan.

Dikatakan Muslim, pesan Wagub Sahuburua bila Seram Utara Raya menjadi daerah otonomi baru agar tetap memprioritaskan stabilitas keamanan. ''Jangan terjadi konflik antar masyarakat terkait pemilihan Bupati. Kalau bisa yang menjadi Bupati harus atur dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku. Akomudir semua, jangan jadikan sebagi Kerajaan lalu adik kakak anak semua jadi pejabat'', ujarnya.

Lebih lanjut, pemekaran wilayah itu sebagai DOB baru nantinya diharapkan dapat mempersingkat waktu yang diperlukan untuk pemberian pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pemerintah dapat memberi pelayanan sebaik-baiknya kepada publik.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya rencana pemekaran ini,  nantinya masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan lebih baik dan lebih cepat," tutupnya optimis.

KM.com

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top