Jefri Makatita.,MPA /KM.com |
Ambon, KabarMaluku.com - Terpilihnya para pemimpin KPK yang baru tentunya publik menaruh harapan yang begitu besar kepada mereka, mengingat masih banyak pekerjaan rumah dalam konteks pemberantasan Korupsi saat ini ditangani KPK yang belum terselesaikan. Disamping itu, melihat wajah-wajah mereka yang merupakan orang baru di KPK, tentu saja hal ini menjadi tantangan baru tersendiri untuk para pemimpin KPK ini, karena berada dalam suasana kerjaan baru dan juga tanggungjawabnya begitu besar, sebuah Institusi pemberantasan kurupsi yang begitu besarnya ekspektasi publik terhadap pemberantasan korupsi yang hingga saat ini masih saja terjadi dimana-mana.
Lebih lanjut, menurut Jefri Makatita.,MPA yang juga merupakan Alumni UGM, kalau kita mencermati keberadaan lembaga Adhoc yang usianya suda satu dekade lebih ini, ternyata keberadaan kasus korupsi selalu saja bertambah dan seakan tidak terselesaikan, bahkan dalam berbagai kasus yang ditangani bukan saja terjadi korupsinya di pusat, ternyata juga semakin banyak kasus korupsi terjadi di daerah-daerah dan nilai korupsi yang merugikan negara tidak tanggung-tanggung nilainya yang tergolong besar.
Olehnya itu, harapan saya selaku anak mudah Maluku, dengan terpilihnya pemimpin KPK yang baru ini harus lebih baik lagi kinerjanya dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi, memiliki keberanian kompak secara kolektif kolegial yang tidak mengenal kompromi dan jangan mau di intervensi. Untuk itu, mengingat akhir-akhir ini kasus korupsi yang terjadi di daerah juga begitu banyak maka, setiap kasus korupsi yang terjadi di daerah harus benar-benar responsif untuk menindaklanjutin hingga sampai pada kepastian hukum, dan lebih khusus di provinsi Maluku kami juga meminta ada perhatian serius oleh para pemimpin KPK yang baru agar memantau setiap perkembagan yang mengarah kepada dugaan tindakan korupsi di provinsi Maluku harus diberantas.
Bagaimana kita mau maju dan kompetitif untuk mewujudkan pembangunan daerah, sementara tindakan merugikan uang negara atau uang rakyat masih saja terjadi yang dilakukan oleh oknum yang menggunakan kewenangan atau kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ini yang harus diberantas.