Razia Indekos , Polisi Amankan Dua Warga Positif Narkoba

kru KabarMaluku.com
0


Ambon, KabarMaluku.com - Aparat kepolisian dan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku mengamankan dua muda mudi saat menggelar razia pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah indekos di Kota Ambon, Selasa (5/4/2016). Keduanya diamankan setelah dilakukan tes urine hasilnya positif mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kini kedua muda mudi yang tidak disebutkan identitasnya itu telah diamankan Ditresnarkoba Polda Maluku.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Maluku, AKBP Luther Bane mengatakan, razia yang digelar tersebut merupakan program Polri bekerjasama dengan BNNP. Razia tersebut sendiri dilakukan untuk menekan tinginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Ambon. “Dua orang diamankan karena terbukti mengonsumsi Narkoba, dari tes urine hasilnya positif,”katanya kepada wartawan, Selasa (5/4/2016).

Dia mengaku razia tersebut dilakukan rutin di sejumlah lokasi di Ambon. Selain di pusat hiburan malam, kafe dan hotel, pihaknya juga menyisir tempat-tempat kos yang ada di sejumlah wilayah di kota itu. “Kemarin-kemarin sasaran kita hotel, penginapan café dan pusat hiburan malam, dan hari ini kita razia di tempat kos-kosan,”ujarnya.

Sejumlah tempat kos yang di razia aparat gabungan itu yakni tersebar di Kecamatan Sirimau.  Menurutnya, dalam razia tersebut ratusan penghuni indekos diperiksa, didata dan kemudiaan di tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Tadi yang diperiksa sebanyak 156 orang. Dua orang positif zat Meth-Amphetamin,” katanya.

Menurutnya, kedua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba itu, kini sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Maluku untuk selanjutnya ditindak lanjuti,"Ini hajatan Polda Maluku, jadi dibawa oleh Polda. Tapi kalau memang mau di asesmen dokter untuk direhabilitasi bisa dibawa ke sini (BNN) untuk kita rehab," jelasnya. (Tim KM.com)


Tags

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top