Tamher cs Belum Juga Ditahan, Fraksi Maluku: Kejati "Mandul"

0
Ketua Fraksi Maluku, Mshuri Masuatu
Ambon, KabarMaluku.com - Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) Maluku
Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar segera menahan MM Tamher, Walikota Tual dan Wakil Walikota Adam Rahayaan serta beberapa Anggota DPRD Maluku Tenggara (Malra) karena diduga terlibat kasus dana Asuransi yang telah merugikan negara Miliaran Rupiah.

Kepada KabraMaluku.com, Kamis (28/8) Ketua Fraksi Maluku, Mshuri Masuatu mengtakan seharusnya Kejati Maluku sudah menahan oknum-oknum tersebut.

"Total kerugian  negara sebesar Rp4,375 M. Dana 1,4 M pada tahun 2002 dibagikan kepada 35 anggota DPRD Malra periode 1999-2004. Sementara tahun 2003 rata-rata anggota DPRD Malra menerima Rp135 juta per orang.
Sekarang 14 angota DPRD telah ditahan di Rutan kelas IIA Kota Ambon",
urai Masuatu.


Seharusnya, lanjut Masuatu, Walikota MM Tamher dan Wakil Adam Rahayaan
juga ditahan. Namun sampai saat ini belum juga ditahan.

"Kami menilai Kejati Maluku mandul dalam menyelasaikan kasus korupsi
besar di Maluku" tegas Masuatu.
 
 
KM.com

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top