Penggunaan Dana Desa Amburadul, Menteri Minta Pemprov Maluku Segera Bertindak

kru KabarMaluku.com
0
Marwan Jafar
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, /ist
Ambon, KabarMaluku.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengakui adanya penggunaan dana desa di Maluku yang tidak sesuai dengan Permen No.5 tentang penggunaan dana desa prioritas.

"Saya dengar, ada dana desa buat lapangan bola, ini sama sekali tidak betul. Ini tugas pemprov, bupati dan walikota untuk melakukan pengawasan. Permen No.5 sudah jelas menggunakan dana desa untuk infrastruktur desa," tegas Menteri di Ambon, Kamis (19/11).

Terkait persoalan itu, Marwan meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku segera melakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota, karena kurang maksimalnya penyaluran dana desa.

"Saya tegaskan, pemprov harus mengumpulkan kepala daerah agar melakukan koordinasi percepatan penyaluran dana desa," tegas Marwan
Lambatnya penyaluran dana desa, menurut Marwan kebanyakan mengalami hambatan di tingkat Kabupaten. "Penyaluran dari kabupaten ke desa-desa, masih mengalami hambatan atau dihambat saya juga gak tahu. Yang jelas, ke depan kita akan melakukan revisi untuk memberikan dana desa langsung ke desa-desa," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan menjelaskan sudah berkali-kali menyampaikan surat ke seluruh desa dan kabupaten untuk mempercepat penyaluran dana desa.
 
"Baru dua minggu yang lalu, saya kembali mengirim surat ke pemerintah kabupaten, agar mempercepat penyaluran dana desa," tandasnya. (tim KM.com)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top