Ini Zona Risiko Tinggi Covid-19 di Kota Ambon

0
Ambon, KabarMaluku.com - Press release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon tertanggal 24 Juni 2020 menyebutkan tiga wilayah di Kecamatan Sirimau masing-masing Negeri Batu Merah, Kelurahan Pandan Kasturi dan Kelurahan Rijali, masuk dalam wilayah risiko tinggi Covid-19 di Kota Ambon.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon menyebutkan telah melakukan pemetaan risiko kenaikan kasus COVID-19 per kelurahan/desa/negeri berdasarkan Indikator Kesehatan Masyarakat (IKM) yang diadaptasi dari indikator yang dirumuskan oleh Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional.

Ada 10 indikator yang dipakai sebagai landasan pemetaan risiko kelurahan/desa/negeri di Kota Ambon antara lain, penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%), penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%), penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%) serta juga penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%).

baca juga: Update 25 Juni: Bertambah 13 Pasien, Total Kasus Covid-19 di Maluku Jadi 684

Indicator lain yang digunakan juga yakni penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%), penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target ≥50%), kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama 2 minggu terakhir, kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir, serta juga penurunan laju insidensi kasus positif per 10.000 penduduk dan penurunan angka kematian per 10.000 penduduk.

Dalam release itu juga disebutkan, setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dipetakan menjadi 4 Kategori risiko yaitu, risiko tinggi (warna merah), risiko sedang (warna orange), risiko rendah (warna kuning) dan belum ditemukan kasus positif COVID-19 (warna hijau).

Dengan pendekatan indicator tersebut, maka dari 50 kelurahan/desa/negeri di Kota Ambon, berdasarkan pemetaan risiko terdapat 3 kelurahan/desa/negeri risiko tinggi, 33 kelurahan/desa/negeri risiko sedang, 6 kelurahan/desa/negeri risiko rendah, dan 8 kelurahan/desa/negeri yang belum malaporkan adanya kasus positif COVID-19.

Tiga 3 kelurahan/desa/negeri risiko tinggi yaitu, Negeri Batumerah, Kelurahan Pandan Kasturi dan Kelurahan Rijali.

Sementara 33  kelurahan/desa/negeri risiko sedang yaitu, Kelurahan Silale, Kelurahan Waihaong, Kelurahan Urimesing, Kelurahan Nusaniwe, Kelurahan Benteng, Kelurahan Wanitu, Kelurahan Mangga Dua, Kelurahan Kudamati, Kelurahan Uritetu, Kelurahan Ahusen, Kelurahan Honipopu, Kelurahan Batu Gajah, Kelurahan Batu Meja, Kelurahan Karang Panjang, Kelurahan Amantelu, Kelurahan Waihoka,.

Juga ada  Negeri Urimesing, Negeri Nusaniwe,  Negeri Hatiwe Kecil, Negeri Soya, Desa Waiheru, Kelurahan Lateri, Desa Lata, Negeri Halong, Negeri Passo, Desa Poka, Desa Hunut, Negeri Rumah Tiga, Desa Wayame, Negeri Tawiri, Negeri Hative Besar, Negeri Hukurila, dan Negeri Hutumuri .

baca juga: Wali Kota Richard: Penerapan PSBB Saat Ini Buat Kota Ambon Makin Membaik

Sementara 6 kelurahan/desa/negeri risiko rendah yaitu, Desa Galala, Negeri Seilale, Negeri Latuhalat, Negeri Hatalai, Negeri Ema, dan Negeri Rutong.

Gugus Tugas juga merilis, ada 8 kelurahan/desa/negeri yang belum melaporkan adanya kasus positif COVID-19 yaitu: Negeri Amahusu, Desa Nania, Desa Negeri Lama, Negeri Laha, Kel. Tihu, Negeri Naku, Negeri Kilang dan Negeri Leihari.

Diharapkan untuk daerah yang masih hijau tidak lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kita ketahui bersama, penularan COVID-19 sangat erat hubungannya dengan mobilitas penduduk, kerumunan orang dalam jumlah besar, dan tidak mengenal batas wilayah.

Selama periode PSBB, pencarian kasus akan ditingkatkan melalui peran aktif masyarakat dalam Gugus Tugas RT/RW dan relawan COVID-19 dengan cara mengajak masyarakat yang bergejala maupun memiliki penyakit penyerta untuk melakukan skrining.

Bila ditemukan kasus terkonfirmasi COVID-19, tim kesehatan akan menindaklanjuti dengan penelusuran kontak. Tergantung kondisi pasien dan keluarganya, maka akan dilakukan karantina/isolasi baik secara terpusat di rumah sakit atau diklat/penginapan, maupun secara mandiri. Isolasi mandiri sangat bisa dilakukan, namun tentunya membutuhkan dukungan baik dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

Deteksi dini, peningkatan kapasitas pemeriksaan, peningkatan pelayanan perawatan, penelusuran kontak dan isolasi dibarengi dengan pembatasan sosial merupakan strategi yang diharapkan mampu menekan laju penularan COVID-19.

Hal ini bisa terwujud melalui kerjasama dari semua pihak antara lain pemerintah, swasta, media, akademisi dan masyarakat untuk menjalankan perannya masing-masing dalam penerapan PSBB yang sementara berjalan. (**)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top