Pemerintah Larangan Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei

0
Jakarta,
KabarMaluku.com
- Mengantisipasi lonjakan arus mudik pada Lebaran Idul Fitri 2021 nanti, pemerintah lebih awal telah mengingatkan serta melarang kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalan mudik atau pulang kampung. Hal ini pun dihimbau pemerintah tak lain untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 secara meluas di masyarakat.

Oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik Lebaran 2021 akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Ia menegaskan, sebelum dan sesudah waktu tersebut masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual selepas rapat.

Mengenai keadaan dan keperluan mendesak yang dimaksud, kata dia, hal tersebut akan ditentukan oleh instansi atau lembaga terkait.

Bagi pegawai negeri sipil (PNS), kata dia, panduannya akan diatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sementara itu, bagi karyawan perusahaan, panduannya akan diatur Kementerian Tenaga Kerja. Di luar itu, aturannya akan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

"Kemudian mengenai tugas dan tanggung jawab, termasuk permendagri tentang pengawasan lintas perbatasan dan seterusnya, nanti secara teknis semuanya akan dikoordinasikan oleh Satgas Covid 19 tentang aturan-aturan itu," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi seluruh pihak.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir. (*/KMc)

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)
To Top